Jakarta Mnews.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi diumumkan Pemerintah hari ini Selasa (23/2/2021).
Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan apa saja syarat Kartu Prakerja Gelombang 12 simak berikut ini.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada hari ini Selasa (23/2/2021).
“Dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 ataupun Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini saya nyatakan dibuka,” ujar Airlangga.
Dikatakannya, Kartu Prakerja gelombang 12 terbuka untuk kuota 600.000 peserta. Adapun Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada Semester 1 tahun 2021 diharapkan mencapai target peserta sebanyak 2,7 juta orang.
“Ini diharapkan bisa selesai bulan Maret mendatang dan target peserta adalah 2,7 juta,” ujar dia.
Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Prakerja Kartu Prakerja sebanyak Rp 10 triliun. Menurutnya, syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya, yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Dikatakan Airlangga, demi pemerataan setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi 2 anggota keluarga yang menerima bantuan Kartua Prakerja Gelomba 12 2021.
“Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 dibatasi hanya 2 orang per 1 KK,” ujar dia.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah para peserta Program Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif yakni bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta Kartua Prakerja Gelombang 12 akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 sebanyak tiga kali.
Sejak 21 Februari 2021, Manajemen Program Kartu Prakerja telah mengumumkan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti program Prakerja Gelombang 12 telah bisa melakukan pembuatan akun. Pembuatan akun Prakerja Gelombang 12 sudah bisa dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id.
Selain pembuatan akun, pembaruan data juga bisa dilakukan pemilik akun Prakerja tahun 2020. Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun Prakerja Gelombang 12 jika ada data yang berubah.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 dilakukan secara online melalui situ resmi Kartu Prakerja klik link berikut ini > prakerja.go.id