Semua

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Magelang Diatur Dengan Perda

By Tuhu Prihantoro

January 16, 2023

Magelang MNews.id – Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Magelang diatur dengan peraturan daerah. Perda itu disetujui Bupati dan DPRD, Senin (16/1/2023).

Aparatur sipil negara serta segenap elemen masyarakat, hendaknya memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

“Nilai-nilai wawasan kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah,” kata Bupati Zaenal Arifin, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Dewan Saryan Adiyanto.

Penetapan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka membuat suatu landasan hukum, khususnya terhadap penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Diharapkan perda ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengalaman Pancasila, menjawab tantangan zaman dan permasalahan ideologis yang dapat mengancam keutuhan dan kebhinekaan.

“Dengan memberikan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dasar Pancasila kepada penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan semua elemen masyarakat, sehingga dapat menjadi nilai dan fondasi di masyarakat,” tuturnya.

Dua perda lain yang ditetapkan hari ini, tentang bangunan gedung serta mengenai fasilitasi penyelenggaraan pesantren.