Semua

Pengawas TPS Diminta Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

By Tuhu Prihantoro

November 06, 2024

Magelang MNews.id – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memahami regulasi Pilkada (pemilihan kepala daerah), agar bisa memetakan kerawanan yang ada.

“Pemetaan kerawanan hendaknya dilakukan bersama tokoh masyarakat, KPPS dan lainnya,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh.

Jumlah PTPS se Kabupaten Magelang 2.011 orang tersebar di 21 kecamatan. Mereka dilantik selama dua hari, 3 dan 4 Nopember 2024. Mereka merupakan hasil seleksi terbuka.

“Tugasnya ,mengawasi jalannya Pilkada mulai dari persiapan sampai pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” katanya.

Sehingga pelaksanaan Pilkada dipastikan berjalan sesuai prinsip Luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia) serta Jurdil (Jujur dan Adil).

“Hasil kerja pengawas pemilu akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi asas Luber dan Jurdil serta prinsip Mandiri, Akuntabel dan Berkepastian Hukum atau belum,” ujarnya.

Karena itu PTPS memiliki tanggung jawab yang besar. Sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan totalitas.

“Pengawas TPS mempunyai peran strategis dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” tambah Koordinator Divisi SDM O Muhammad Hafidh.

Pihaknya memberikan bimbingan, pendampingan, dan supervisi secara intens kepada Panwaslu Kecamatan sejak mulai sosialisasi pembentukan, rekruitmen, pelantikan, hingga pembekalan atau Bimtek (Bimbingan Teknis).