
Sleman Mnews id – Pengurus Desa Prima dan Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (Satgas PATBM) Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2028. Acara pengukuhan dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025. Pengukuhan secara resmi dengan pembacaan ikrar serta penyerahan SK (Surat Keputusan) oleh Lurah kepada Ketua Desa Prima dan Ketua Satgas PATBM. Pengukuhan ini menandai komitmen kalurahan dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak.
Kepala Kalurahan Wedomartani, H. Teguh Budiyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pengurus yang terpilih merupakan individu-individu yang memiliki dedikasi tinggi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat serta responsif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Kami berharap Desa Prima mampu menjadi motor penggerak pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya bagi kaum perempuan agar semakin mandiri secara ekonomi, dan juga i tugas berat yang diemban oleh pengurus PATBM, mengingat kompleksitas permasalahan yang berhubungan dengan kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh Budiyanto menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang membawa pengaruh signifikan terhadap generasi muda, terutama dalam ranah digital.
“Wedomartani sebagai wilayah penyangga kalurahan lain memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi anak muda memiliki karakter yang baik. Mari kita sosialisasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada warga, tanpa melupakan akar budaya dan tradisi yang kita miliki,” imbuhnya.
Beliau juga menekankan pentingnya penguatan etika dan sopan santun yang dinilai semakin memudar. Dengan adanya kader-kader hebat dari Desa Prima dan Satgas PATBM ini dapat menjadi percontohan terutama dalam pembinaan anak. Dan tentunya peran Forum Anak Kalurahan juga dapat disinergikan dengan program-program satgas PATBM.

Peran pengurus Satgas PATBM menjadi krusial dalam merespon berbagai situasi seperti kekerasan, pernikahan usia anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perundungan. Setelah pengukuhan, para pengurus PATBM akan mengikuti kegiatan kapasitasi yang menghadirkan fasilitator dan pendamping PATBM Wedomartani dari Yayasan Anak Bumi Dwipantara dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman.
Sementara itu Kamituo Wedomartani, H. Mujiburokhman mengatakan, fokus utama dalam kapasitasi ini adalah mempersiapkan program kerja bulanan, triwulanan, dan tahunan. Terutama pengetahuan terkiat KHA (Konvensi Hak Anak) dan program masing-masing klaster dari klaster hak sipil hingga klaster perlindungan khusus.
“Selama ini Satgas PATBM Wedomartani telah lama bekerjasama dengan lembaga-lembaga penggiat perlindungan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , salah satunya Yayasan Anak Bumi Dwipantara yang konsen pada perlindungan anak dan juga sebagai pendamping forum anak. Para pengurus akan dibekali pemahaman mendalam mengenai landasan hukum perlindungan anak, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Desa Prima dan Satgas PATBM Kalurahan Wedomartani dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berdaya bagi seluruh warganya, terutama perempuan dan anak-anak.