Magelang Mnews.id – Cegatan masker untuk kali kedua digelar Polres Magelang Kota bersama Palang Merah Indonesia (PMI), di masa Pandemi Corona Virus Diseases (Covid-9).

Razia atau cegatan dari pihak kepolisian berlangsung Rabu (22/4). Tiga titik lokasi yang dijadikan tempat razia adalah Alun-alun, Kebonpolo dan, Shoping Jl Jendral Sudirman, Hotel Ahava Jl Sriwijaya.
Razia pengguna jalan untuk roda dua dan roda empat ini bukan untuk ditilang karena melakukan pelanggaran. Tapi mereka diberikan sosialisasi penggunaan masker jika keluar rumah. Sebagai bentuk kepedulian mereka juga diberi masker gratis.

Ketua PMI Kota Magelang, Sumartono SE MM, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di masa Pandemi Covid-19. Sedikitnya 1.000 masker dibagikan kepada masyarakat.
“Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan betapa pentingnya menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Masyarakat juga diingatkan kalau tidak penting atau mendesak agar tetap di rumah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”katanya.

Dikatakannya, selama Pandemi Covid masyarakat harus tetap mematuhi himbauan pemerintah. Dengan begitu masa pandemi akan cepat berlalu dan kehidupan masyarakat akan normal seperti sediakala.