Magelang Mnews.id – Ini sudah ketiga kalinya demonstrasi UU Cipta Kerja di Kota Magelang. Pendemo Kamis (15/10), dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Magelang mereka menggembok kantor DPRD Kota Magelang.
Mereka memilih aksi diam dan hanya berlangsung sebentar, memasang sepanduk dan membubarkan diri.
Spanduk yang dipasang bertuliskan Gedung Ini Disegel Oleh Rakyat #PMIIMagelang dan DPR Tak Lagi Menampung Aspirasi.
Sebelum menyegel kantor DPRD, PMII Cabang Magelang ziarah ke makam pahlawan. Selain mendoakan para pahlawan juga menyimbolkan ketika yang masih hidup tidak bisa diajak curhat dan menyampaikan aspirasi maka curhat kepada pahlawan yang telah gugur mengorbankan jiwa raganya demi bangsa dan negara.

Ketua PMII Cabang Magelang, Awanul Kosasi mengatakan, ziarah ke makan ini sebagai sindiran kepada wakil rakyat yang tidak mendengarkan aspirasi. Pahlawan yang gugur saja mau mendengarkan doa dan curhatan kondisi bangsa ini.
Sedangkan simbol disegelnya gedung DPRD menurutnya, sebagai bentuk perlawanan tidak tertampungnya aspirasi masyarakat.
Selama demonstrasi, para mahasiswa tersebut juga melakukan aksi tutup mulut. Tampak mereka menempelkan lakban pada mulut sebagai wujud aspirasi yang tidak tersalurkan.
Menurutnya, aksi penyegelan dilakukan selama dua hari. Kalau sampai dua hari tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan PMII, maka pihaknya akan melakukan kegiatan aksi yang lebih besar.

Pihaknya juga menyayangkan adanya kericuhan saat demonatrasi UU Cipta Kerja baik di Magelang dan beberapa daerah lainnya. Menurutnya, itu bukan demonstrasi menyampaikan aspirasi tapi niatnya sudah anarki.
“Demonstrasi diselingi hal positof itu misalnya doa bersama, ziaroh, aksi simpatik. Yang tidak menimbulkan kekacauan sosial,”katanya
Selama menyuarakan aspirasinya, aksi mahasiswa dijaga ketat aparat kepolisian. Usai melakukan penyegelan gedung kantor DPRD, massa dari PMII Cabang Magelang kemudian membubarkan diri.