
Kota Mungkid Mnews.id – Polres Magelang merazia warga yang berolahraga pagi di Lapangan drh Soepardi, Kota Mungkid, Minggu (19/4). Tindakan tegas itu dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Mereka diimbau agar tidak berkerumun,untuk memutus mata rantai penyebaran corona,”kata AKP Maryadi, Kabag Ops Polres Magelang, yang juga Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Setelah diberikan sosialisasi mengenai ikhtiar antisipasi penyebaran virus corona, mereka diberikan masker, bagi warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri di tempat umum.
Kegiatan itu atas dasar perintah Kapolres Magelang, sebagai tindaklanjut Maklumat Kapolri 19 Maret 2020. “Demi keselamatan bersama kami imbau agar mereka membubarkan diri, dan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Pembubaran kerumunan juga dilakukan di sejumlah fasilitas umum, antara lain Taman Bambu Runcing Muntilan. Patroli akan terus lebih diintensifkan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
Sehingga masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Drs Nanda Cahyadi Pribadi mengemukakan, pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang sembuh Minggu (19/4) sebanyak 76 orang. Sedangkan yang meninggal terkait corona 12 orang.
Jumlah PDP yang diperbolehkan pulang dari rumah sakit,karena kondisinya membaik 16 orang. Adapun 17 PDP masih dirawat di beberapa rumah sakit. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) berkurang menjadi 200 orang.