Magelang Mnews.id – Polres Magelang memiliki Gedung Pelayanan Terpadu bernama Parama Satwika 98, yakni pusat pelayanan masyarakat.
Gedung yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 1 miliar itu, diresmikan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Selasa (12/5).
“Sumber dana pembangunan gedung itu, hibah dari Pemkab Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso.
Menurut rencana, gedung itu akan dijadikan sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan prima BPKB, pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, termasuk pelayanan SP2HP.
“Masyarakat bisa membutuhkan pelayanan segala informasi. Misalnya, memerlukan pengawalan, bikin SIM. Karena itu akan kami siapkan operator yang multitalen untuk melayani masyarakat,” tuturnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, mengatakan, perkembangan digitalisasi sangat cepat. Hal ini mendorong pelayanan masyarakat dituntut agar cepat pula.
“Masyarakat memerlukan pelayanan cepat, terukur, dan tepat,” katanya.
Ia berharap, Gedung Pelayanan Terpadu “Parama Satwika 98” bisa memberikan kemudahan masyarakat yang memerlukan pelayanan cepat, tepat dan terukur.