Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

PPKM Diperpanjang, Objek Wisata Masih Ditutup Sementara

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Juli 27, 2021
in News
0
Work From Home ASN Kabupaten Magelang Diperpanjang Lagi Sampai 21 April 2020
21
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan itu didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

“Pemkab Magelang menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah, untuk tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang,”  kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Menurut dia, sesuai Inmendari 24/2021,  tempat fasilitas umum termasuk objek wisata diatur untuk tutup sementara. Dalam inmendagri  tentang perpanjangan PPKM level III dan IV, itu, disebutkan Kabupaten Magelang asesmen level III.

Ia mengharapkan , semua komponen masyarakat  senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Karena merupakan kunci penyebaran penularan Covid-19 bisa terkendali.

“Tetaplah mematuhi protokol kesehatan secara ketat mengingat jumlah kasus terkonfirmasi masih sangat tinggi,” katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi., mengemukakan, hari ini (27/7/2021),  kasus Covid-19 bertambah 236 orang , 20 meninggal terkonfirmasi serta 6 alih status meninggal terkonfirmasi.

“Sedangkan 338 pasien terkonfirmasi sembuh,” katanya.

Dengan demikian,  jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi menjadi 20.405 orang. Rinciannya, 2240 dalam penyembuhan, 17.353 sembuh dan 812 meninggal.

Previous Post

Pembangunan Daerah Di Masa Pandemi Berjalan Lancar

Next Post

PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat

Next Post
PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat

PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling