Magelang MNews.id– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Magelang wajib membuat target dan rencana kerja. Jika kualitas serta integritas kerja rendah, akan diberikan tindakan tegas.
Evaluasi kinerja yang dilakukan Tim Penilai Kinerja akan dijadikan pertimbangan. Sesuai ketentuan kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi.
Hal itu dikatakan Bupati Magelang Zaenal Arifin, secara virtual, Selasa (12/7/2022), dalam Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika bagi PPPK Angkatan II.
Ia mengemukakan, penghasilan PPPK relatif sama dengan ASN (Aparatur Sispil Negara). “Sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara ASN dan PPPK untuk jabatan yang sama,” katanya.
Diharapkan, PPPK bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, di atas kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan, PPPK dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara.
Kegiatan orientasi ini untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi Pemerintah
“PPPK hndaknya mengaktualisasikan nilai dasar ASN yang berakhlak, serta dapat menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto.
Kegiatan ini diikuti 1.993 orang PPPK yang terdiri dari unsur pendidikan dan terbagi menjadi dalam delapan kali angkatan.