Magelang Mnews.id – Pandemi Covid -19 menjadi kendala dalam proes sertifikasi tanah yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang . Sehingga target 55.223 sertifikat tanah tahun ini tak tercapai.
“Yang terealisasi 35.172 sertifikat tanah per Juni 2020,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Triyono, Senin (9/11/2020).
Pihaknya telah membagikan sertifikat tanah di Desa Kragilan, Desa Gumelem, Desa Ketundan, dan Desa Kenalan. Ditargetkan pembagian sertipikat tanah selesai dalam pekan ini.
Bagi Bupati Magelang Zaenal Arfin SIP, penyerahan sertifikat sangat besar artinya bagi kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus sebagai salah satu bukti otentik atas penguasaan hak atas tanah.
“ Kepemilikan sertifikat tanah tidak sekedar terpenuhinya syarat administrasi dan bukti secara formil saja, namun juga menjadi jaminan kepastian hukum,” katanya.
Ia mengharapkan, sertifikat tanah dipergunakan secara bijak, sebagaijaminan pinjaman modal di bank.