News

Publik Bisa Awasi Pemakaian Dana Desa Melalui Aplikasi

By Tuhu Prihantoro

July 05, 2020

Magelang Mnews.id – Pemakaian dana desa di Kabupaten Magelang bisa diketahui oleh publik, melalui Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa. Aplikasi itu membuka ruang yang lebar untuk keterbukaan.

“Melalui sistem dana desa secara digital menjadikan semua pekerjaan yang memanfaatkan dana desa , bisa diketahui oleh publik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Edi Irsan Kurniawan SH. 

Dalam Bimbingan Teknis Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa di Rumah Dinas Bupati Magelang, dia mengharapkan, publik ikut mengawasi pemakaian dana desa.

Menurut dia,  aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi atasan kades di jajaran Pemkab Magelang serta Kejari selaku aparat penegak hukum yang bertugas, mencegah secara dini terjadinya kebocoran dalam pengelolaan dana desa.

Ia berharap, semua pembiayaan yang berasal dari dana desa harus jatuh di pos yang tepat karena di masa-masa lalu sangat rawan mendapatkan kritikan. 

“Tentu kita tidak berharap di belakang hari ada pemeriksaan dan temuan-temuan yang  akan merepotkan, terutama bagi pemegang anggaran dana desa,” katanya.

Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP mengemukakan,  jumlah dana desa tiap tahun meningkat 10 persen. Untuk sementara ini yang telah diterima sekitar Rp 390 miliar, Hendaknya dana desa tersebut dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.