Magelang MNews.id– Rohmad Widodo SE dilantik menjadi Direktur Utama PD BPR Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang oleh Bupati Zaenal Arifin SIP, di Ruang R Joedodibroto, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang Nomor 180.182/40/KEP/01.04/2021, Rohmad Widodo akan menduduki jabatan selama lima tahun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, merupakan bagian akhir dari suatu proses yang panjang dalam pengisian jabatan, dengan melalui tahapan uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bupati mengingatkan, tujuan didirikan Bank Bapas 69 untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya.
“Hendaknya terus melakukan inovasi untuk mengembangkan kinerja bisnisnya dengan beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dinamis,” katanya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bank Bapas 69 dituntut agar mampu merespon secara cepat dan tepat, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga roda bisnis dan fungsi pelayanannya tetap berjalan.
“Perbankan adalah bisnis kepercayaan. Bank Bapas 69 jangan sampai kehilangan kepercayaan masyarakat, terutama dari nasabah. Apalagi dalam era globalisasi dan menuju Revolusi Industri 5.0,” tandasnya.
Menurut dia, Direktur Utama harus mampu menjadikan Bank Bapas 69 menjadi salah satu pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Magelang.
Tingkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Berikan prioritas bagi upaya pengembangan UMKM serta masyarakat di pedesaan.
Kemudian, ikut mengambil peran yang lebih banyak dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid 19.
“Segera lakukan konsolidasi internal dan eksternal, menciptakan harmonisasi suasana kerja yang kondusif dan kekeluarga, serta saling bekerja sama, dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.