News

Satpol PP Kabupaten Magelang Lancarkan Operasi Yustisi Prokes di Perkantoran

By Tuhu Prihantoro

November 19, 2020

Magelang Mnews.id – Sekda Kabupaten Magelang Drs Adi Waryanto, menilai, klaster perkantoran telah bertambah banyak. Apa lagi ditambah adanya kegiatan atau kunjungan kerja dari luar kota.

“Penerapan protokol kesehatan (prokes)  di area perkantoran saat ini mulai kurang ketat,” katanya dalam Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi, Kamis (19/11/2020).

Untuk tujuan kunjungan kerja sebenarnya bisa dilakukan melalui video conference. Tetapi mungkin tidak sekadar tujuan itu. Mitra kerja ingin melihat yang lain juga. Karena itu disarankan personilnya  jangan banyak dan waktunya tidak terlalu lama.

Ia minta Satpol PP agar melakukan operasi yustisi di perkantoran, terutama area perkantoran jajaran Pemkab Magelang. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19.

“Lakukankah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan pentingnya konsisten melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Pertimbangannya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 .Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi harus menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kita (maksudnya aparatur sipil negara) sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan,” tandasnya.

Selain diminta melakukan operasi yustisi, Satpol PP juga diharapkan melakukan pengecekan suatu kegiatan acara yang telah diizinkan Bupati Magelang untuk diselenggarakan.

Menurut  dia,  tiap hari Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, memberikan 50 izin kegiatan acara baik pengajian, pernikahan maupun musyawarah organisasi.