News

Sebagian Paud di Kabupaten Magelang Belum Diverifikasi

By Tuhu Prihantoro

October 19, 2020

Magelang Mnews.id – Sebagian lembaga Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Magelang, belum diverifikasi . Karena  jumlah siswanya belum memenuhi syarat, minimal 15 orang. Sedangkan untuk  kelompok belajar minimal 10 orang.

“Bisa juga disebabkan belum memiliki struktur panitia atau areanya belum memenuhi syarat (belum terverifikasi atau tervalidasi),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin SPd MPd, Senin (19/20/2020), dalam sosialisasi / diseminasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Paud.

Menurut dia, SPM pendidikan diterapkan di seluruh jenjang mulai dari Paud, TK, SD, dan SMP.  Untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah,  dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan.

Ia menyebutkan, jumlah peserta didik di daerah itu 150.501 siswa dari berbagai macam jenjang satuan pendidikan.  Untuk Paud ada banyak sekali lembaganya, 889 dan masih ada potensi untuk berkembang lagi.

Kepala Disdikbud Azis Amin Mujahidin SPd MPd presentasi

Bunda Paud Kabupaten Magelang, Christanti Handayani SE, menjelaskan,  penyelenggaraan Paud bertujuan untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan, dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga bisa mempersiapkan jenjang pendidikan lebih lanjut.

“SPM pendidikan harus dilakukan untuk merinci berbagai hal yang harus disediakan dan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Sekolah,” katanya.

Tujuannya, untuk  memastikan pembelajaran bisa berjalan dengan baik. SPM tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tahapan menuju pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).