Magelang Mnews.id – Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengambil kebijakan meliburkan semua sekolah mulai dari PAUD/TK/SD/SMP/Mts/SMA/SMK, mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2020.
Kemudian proses belajar mengajar diselenggarakan melalui sistem online/daring. Kebijakan ini diambil sesuai dengan surat edaran Gubernur No.420/0005956 15 Maret 2020 dan setelah mencermati situasi perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Magelang dan sekitarnya.
Kebijakan ini juga ditindak lanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang melalui surat edara nomor 420 tertanggal 15 Maret 2020. Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Agus Sugito itu, menjelaskan bahwa siswa tidak masuk sekolah itu dalam artian belajar di rumah dan tidak boleh seperti liburan jalan-jalan keluar rumah.
”Belajarnya sistem online seperti guru bisa memberikan tugas yang dikirim ke siswa dan dikerjakan sendiri di rumah. Jadi libur ini jangan diartikan seperti liburan akhir semester para siswa bisa merayakannya dengan jalan-jalan dan piknik,”katanya.
Agus mengatakan, jika sekolah sudah mengagendakan untuk outing class, outbond, study tour, kemah dan sejenisnnya, untuk ditunda sementara waktu.
Selain itu kegiatan, lanjut dia, kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menghadirkan kerumunan orang banyak untuk dihindari. Termasuk untuk sementara waktu, salaman dan cium tangan yang menjadi bagian dari tradisi di sekolah juga dihindari.
Yang tak kalah penting, menurutnya, adalah penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah dan di rumah. Seperti membiaasakan cuci tangan menggunakan sabun.