Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Si Titak Siap Keliling Sekolah Sisir Anak yang Belum Punya KIA

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Februari 20, 2020
in Disdukcapil, News, Pemkot Magelang, Trending
0
pemotretan pembuatan KIA di sekolah

Pemotretan di sekolah untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak oleh Disdukcapil Kota Magelang

93
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Aksi Tim Tanggap Kartu Identitas Anak (Si Titak) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, menjemput bola di sekolah-sekolah. Tujuannya apalagi kalau bukan memastikan setiap anak di Kota Magelang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) mengamanatkan bahwa setiap penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah wajib memiliki identitas diri yang berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

Apa coba tujuannya KIA ini, perlu anda ketahui KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia. Ayo buruan, bagi kamu, keluargamu atau tetanggamu ingatkan mereka tentang kepemilikan KIA ya gaes.

Apalagi Kota Magelang merupakan kota menuju Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya selama tiga tahun berturut-turut. Salah satu karegori yang harus dicapai adalah menjamin seluruh anak di Kota Magelang sudah memiliki KIA, demi masa depan mereka yang lebih baik, merasa aman dan nyaman dilingkungannya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsito, mengatakan Si Titak akan menyambangi sekolah-sekolah untuk melakukan proses perekaman secara langsung kepada anak-anak dalam pencetakan KIA. Dia jamin setelah proses pendataan dan pemotretan di sekolah, sehari kemudian KIA akan dikirim ke sekolah masing-masing.

”Ini pelayanan cepat harus dimanfaatkan oleh masyarakat agar tak perlu repot mengurus sendiri. Kami berharap masyarakat menyambut program ini dan mempersiapkan persyaratannya,”ujarnya.

Apa saja sich persyaratannya, catet yach,

  1. Fotokopi akta kelahiran,
  2. Fotokopi KK orang tua/wali,
  3. Fotokopi E-KTP orang tua/wali.

Gampangkan, persyaratan ayo persiapkan persyaratannya agar anak-anak kita mendapatkan KIA.

Tags: Berita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbarudisdukcapildisdukcapil kota magelangkartu identitas anakKIA
Previous Post

Donor Darah Persit Kartika Chandra Akmil Diikuti 92 Orang

Next Post

Dinsos Berdayakan Eks Penyandang Masalah Sosial

Next Post
pelatihan angrek eks penyandang masalah sosial

Dinsos Berdayakan Eks Penyandang Masalah Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling