Magelang MNews.id– Pemkab Magelang memperoleh penghargaan dengan predikat Baik atas dilaksanakannya sistem merit dalam manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2021.
Penghargaan dari Komite ASN itu, disampaikan Sri Hadiati Wara Kustriani, Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I,kepada Sekda Kabupaten Magelang , Adi Waryanto, di Ruang Command Center, Selasa (22/9/2021).
Sekda mengatakan, prestasi itu adalah bukti keseriusan Pemkab Magelang dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Ia berharap pencapaian ini bisa memotivasi untuk lebih baik lagi dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, diantaranya yaitu menyiapkan rencana strategis instansi, membangun pembinaan karier yang berkelanjutan.
“Kemudian, mengembangkan manajemen kinerja, dan memberikan penghargaan untuk ASN berprestasi, serta dalam rangka menyiapkan calon pemimpin dalam jangka panjang,” tuturnya.
Menurut Sri Hadiati Wara Kustriani, dari sekitar 514 kabupaten/kota, 46 instansi pemerintahan diantaranya mendapat kategori Baik. Instansi pemerintah itu antara lain Pemkab Magelang.
Penilaiannya meliputi aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin penyelenggaraan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit, akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. ASN akan terlindungi karirnya dari kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit.