Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Tahun Ini Kabupaten Magelang Terima Dana Desa Lebih dari Rp 391 Miliar

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Februari 4, 2021
in News, Semua, Trending
0
Tahun Ini Kabupaten Magelang Terima Dana Desa Lebih dari Rp 391 Miliar
27
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id –Para kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang ke Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (4/2/2021.

Mereka mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa di Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tanggal 28 Desember 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Magelang mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa lebih dari Rp 391 miliar.

Skema  pencairannya tahap pertama 40 persen kedua juga 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Adapun jumlah desa mandiri di daerah itu 13 dan reguler 254.

Prioritas  penggunaan Dana Desa diarahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat secara lebih transparan dan sistematis.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Foto bersama Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Candimulyo

“Yang terpenting dari prioritas penggunaan Dana Desa adalah transparansi dan sistematis,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP.

Menurut dia, pemerintah  desa diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tujuannya untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa.

Ia minta para kepala desa beserta perangkatnya mampu menguasai Aplikasi Siskeudes , agar bisa menyusun APBDes tepat waktu sehingga program pembangunan desa bisa berjalan.

“Siskeudes hendaknya bisa on-line supaya pengelolaan keuangan desa dapat dilaporkan secara real time,” kata Bupati Zaenal Arifin.

Tags: pemkab magelang
Previous Post

Polisi dan Satpol PP Galakkan Operasi Yustisi Selama 6-7 Februari Kawal Gerakan di Rumah Saja

Next Post

Wali Kota Magelang Minta Hasil Pembangunan TA 2019/2020 Segera Difungsikan

Next Post
Wali Kota Magelang Minta Hasil Pembangunan TA 2019/2020 Segera Difungsikan

Wali Kota Magelang Minta Hasil Pembangunan TA 2019/2020 Segera Difungsikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling