Magelang MNews.id – Semua truk material Gunung Merapi dilarang melewati ruas jalan antara Dusun Krakitan Desa Sucen Kecamatan Salam hingga Desa Jerukagung Kecamatan Sarumbung, Kabupaten Magelang.
Penutupan jalan ditandai dengan pemasangan banner ukuran besar di Gapura Krakitan bertulisan: “Truk dilarang melintas, sedang dilakukan perbaikan jalan. Gunakan alternatif jalan lain”.
“Banner itu dipasang ketika proyek perbaikan jalan sepanjang tiga kilo meter tersebut, mulai dikerjakan sekitar dua atau tiga pekan lalu,” kata Iwan Hermawan, tokoh masyarakat Salam, Selasa (9/7).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudianto, mengatakan, perbaikan menggunakan dana APBD 2024 senilai Rp 9,5 miliar.
“Pekerjaan proyek yang dibiayai dana APBD Kabupaten Magelang tahun 2024 ditangani oleh PT Sumber Wijaya Sakti Magelang,” katanya.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Prio Suwarso, jalan di kawasan Merapi sepanjang kira-kira 3 kilometer akan diperbaiki dengan sistem cor rigid beton dengan lebar 6 meter.
Jalan tersebut rusak parah akibat terus menerus dilalui truk material Gunung Merapi yang melebihi kapasitas jalan. Agar perbaikan berjalan lancar, jalur itu ditutup untuk sementara waktu.
Sebagai tahap awal, badan jalan yang akan dicor beton diratakan dengan taburan material LPA (lapisan pondasi agregat) B. Kemudian digilas dengan stoom walls.
Perataan permukaan jalan dengan LPA/B itu terlihat dari Gapura Krakitan hingga perbatasan dengan Dusun Nepan, Desa Jerukagung.
Kondisi jalan di Dusun Nepan ini sudah dicor beton rigid selebar 6 meter dan sejauh kira-kira 1 kilometer. Setelah itu, tersambung dengan jalan aspal yang membentang hingga perempata Dusun Pandean, Desa Jerukagung.
Bahu jalan beraspal itu nanti akan dilebarkan dan dicor beton. Sebagai persiapan bahu jalan hingga perempatan Pandean diperkeras, dengan menggunakan alat berat.