Magelang MNews.id – Kabupaten Magelang dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak katagori Nindya Tahun 2022, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan tersebut merupakan reward dari Kementerian PPPA atas komitmen Pemkab Magelang dalam hal pemenuhan hak anak.
Sebelumnya itu, telah meraih penghargaan KLA pada 2012 dan 2013 kategori Pratama. Kemudian 2015 kategori Madya, dua tahun berikutnya dan 2020 kategori Nindya.
“Reward ini bisa diraih berkat kerja keras dan gotong royong seluruh lini, utamanya Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Magelang,” kata Bupati Magelang, Senin (25/7/2022).
Kabupaten Magelang masih terus berusaha keras agar bisa mendapat penghargaan untuk katagori Utama.
Adapun inovasi yang dilakukan Kabupaten Magelang dalam upaya pemenuhan hak anak, yaitu adanya Masjid Ramah Anak, Taman Baca Masyarakat yang pro anak, Puskesmas Ramah Anak, dan Sekolah Ramah Anak.
“Kabupaten dan Kota yang mendapatkan penghargaan, bisa menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktek baiknya, untuk daerah lainnya. Sehingga bisa maju bersama,” kata Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Diharapkan, Pemerintah Daerah terus memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha, agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang tanggungjawabnya harus dipikul bersama.