News

Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 Pemkab Magelang Tak Izinkan Tempat Hiburan Buka

By Tuhu Prihantoro

December 11, 2020

Magelang Mnews.id – Pemkab Magelang tak akan memberikan izin tempat hiburan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021. Alasannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Misalnya tempat hiburan karaoke. Selama pandemi Covid-19, tidak ada yang diizinkan buka. Demikian pula kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak dan spa.

“Karena penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi,” kata Nanda Cahyadi Pribadi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (11/12/2020).

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Tohir mengemukakan, rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, termasuk melakukan operasi gabungan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi Lilin Candi 2020 dimulai 21 Desember sampai 4 Januari 2021. Kegiatan itu akan melibatkan 221 personel. Operasi gabungan dilakukan di  lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya.

“Hal ini akan menjadi satu kesatuan dalam Operasi Lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.