Rakor PembentukanSatgas Penanganan Wabah PMK

Semua

Wabah PMK Serang Hewan Ternak di 15 Kecamatan Kabupaten Magelang

By Tuhu Prihantoro

June 13, 2022

Magelang MNews.id – Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menyerang hewan ternak di 15 kecamatan Kabupaten Magelang.  Karena dibentuk Satgas Penanganan Wabah PMK.

“Sesuai arahan Mendagri, Pemkab Magelang diminta membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, “ kata Bupati Zaenal Arifin, Senin (13/6/2022).

Tugasnya mengawasi  secara optimal dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan dengan membentuk Posko-posko Gugus Tugas penanganan PMK di tiap wilayah wabah, dengan melibatkan Forkompimda dan Forkopimcam.

Untuk menanggulangi PMK, Pemkab Magelang bisa menggunakan APBD Penetapan atau APBD Perubahan. Bahkan jika kondisi mendesak, dapat menggunakan BTT (Belanja Tak Terduga).

Pemerintah wajib memberikan pendampingan dan penyediaan penjualan serta pemeliharaan hewan kurban. Penanganan PMK juga terkait dengan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak.

Sementara itu dalam menghadapi Idul Adha 2022,  Pemkab Magelang wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat . Hal ini sesuai surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022.

“Bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Wabah.

Sekda Adi Waryanto mengingatkan, Dinas Peternakan dan Perikanan agar segera melakukan pemetaan hewan ternak yang sudah terkena wabah PMK.

“Para camat dan kades hendaknya ikut membantu melakukan pengamatan terkait sebaran wabah PMK. Termasuk menyusun konsep gugus tugas karena akan melibatkan Forkompimda dan Forkopimcam,” katanya.