Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Walikota Sidak Keramaian Kota Malam Hari Pantau Era New Normal

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
Juli 19, 2020
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Walikota Sidak Keramaian Kota Malam Hari Pantau Era New Normal

Walikota Magelang Sigit Widyonindito melakukan sidah di Alun-alun Kota Magelang

116
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id –  Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito bersama pejabat forum pimpinan daerah (Forpimda) mengunjungi beberapa sentra pedagang kaki lima (PKL)  melakukan sidak situasi terkini, setelah memasuki era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.


Kunjungan diawali di pusat kuliner Tuin Van Java (TVJ) kawasan Alun-alun Kota Magelang. Sigit mengecek beberapa fasilitas, seperti wastafel/tempat cuci tangan. Ia juga menyempatkan berbincang dengan para pedagang.

“Kami ingin melihat kepatuan warga, pada era new normal ini. Terutama terkait disiplin pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Sigit disela-sela kegiatan, Jumat (17/7/2020) malam.
Sejauh ini menurutnya, masyarakat Kota Magelang sudah patuh meskipun tetap harus terus diingatkan. Apalagi saat warga berada di ruang publik seperti di Alun-alum malam itu.

“Jangan sampai masyarakat lengah, harus tetap waspada karena covid-19 masih jadi ancaman kita.  tuturnya.

Sigit menilai di pusat kuliner TVJ sudah baik dalam penerapan protokol kesehatan, ada tempa cuci tangan air mengalir, pengaturan jarak termasuk fasilitas bermain anak.
“Kami juga sambil cek kebersihan, pedagang juga sudah banyak yang jualan. Seneng lihat begini. Tapi penjual juga harus komitmen, menjaga kebersihan, harga dan kualitasnya,” tegasnya.

Sigit juga melihat masyarakat Kota Magelang sudah cukup patuh. Oleh karena itu sampai saat ini Pemkot Magelang belum menjatuhkan sanksi denda bagi pelanggar.

Regulasi dalam bentuk peraturan walikota (Perwal) juga masih dalam tahap perumusan.
“Kita haru bijaksana, kalau diperingatkan tanpa denda saja bisa. Kalau pun (warga) tidak patuh ya bisa dengan perwal,” katanya.

Setelah di Alun-alun, tinjauan selanjutnya adalah pusat kuliner Sejuta Bunga, kawasan Kebonpolo dan lainnya.

Previous Post

Jumlah Pasien Meninggal Terkait Corona di Kabupaten Magelang 44 Orang

Next Post

Borobudur akan Dibangun Menjadi Tempat Pariwisata Berkelas Dunia

Next Post
Borobudur akan Dibangun Menjadi Tempat Pariwisata Berkelas Dunia

Borobudur akan Dibangun Menjadi Tempat Pariwisata Berkelas Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling