Magelang Mnews.id – Walikota Magelang Sigit Widyonindito menanggapi serius pernyataan dari Akademi TNI, bahwa pihaknya menampik adanya ego sektoral. Tapi yang ada justru kesepakatan yang tidak dijalankan.
“Kami selalu kooperatif selama ini, agar ini cepat selesai, cepat clear. Tidaklah benar jika itu ego sektoral. Alangkah baiknya kalau kesepakatan rapat-rapat terdahulu itu dirunut. Jangan begitu ada rapat, kesepakatan baru lagi, yang kemarin mentah lagi. Rapat-rapat yang lalu tidak ada gunanya, kan buang-buang energi namanya. Kemudian yang jelas bahwa menempati kantor yang sekarang ini bukanlah keinginan walikota. Tetapi keinginan pemerintah pusat saat itu,”kata Sigit.
Menurutnya, kesepakatan kejelasan mekanisme, teknis, dan prosedur dalam pengadaan lahan pengganti sudah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Salah satunya kesepakatan pertemuan lanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan membahas substansial seperti rencana usulan kawasan strategis nasional pertahanan di Kota Magelang.
Selain itu lanjut dia, sudah ada penetapan rencana dan kebutuhan biaya pembangunan, penentuan rencana aksi, dan mekanisme rencana pengelolaan aset bersama Bapennas, ATR, dan Kementerian Keuangan. Terakhir, pihaknya melaporkan tindak lanjut perkembangan penyelesaian kepada Presiden RI.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi kesepakatan antara beberapa pihak saat rapat digelar di Jakarta, pada September 2019 lalu.
“Tidak hanya 1 dokumen itu, tapi banyak sekali notulensi yang sebenarnya menghasilkan kesepakatan. Namun, pada saat rapat terakhir, baru-baru ini kesepakatan sebelumnya tidak dibahas lagi,” katanya.
Sigit menyebutkan, salah satunya berita acara kesepakatan rapat, pada 3 September 2019, yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri Dr Hadi Prabowo MM, Wa Danjen Akademi TNI Marsda TNI Sri Pulung D, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Dr Didik Suprayitno, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr Akmal Malik, Inspektur Jendral Kemendagri Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Drs Komedi MSi dan Direktur SUPD I Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr Thomas Umbu Pati.
Ikut menandatangani juga, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie SH, MSi, Walikota Magelang Sigit Widyonindito, dan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono.
Terdapat 8 kesepakatan dalam berita acara tersebut yakni besaran luas lahan pengganti yang akan disiapkan Pemkot Magelang, Pemprov Jawa Tengah, dan Kemendagri seluas kurang lebih 13,21 hektar. Kedua, kesepakatan perhitungan teknis bersama antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang.
Kemudian, penentuan lokasi yang dilaksanakan tim bersama dan kesepakatan mekanisme untuk pengadaan lahan. Lalu kesepakatan bahwa Pemkot Magelang segera menyampaikan permohonan bantuan anggaran kepada Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Baca berita sebelumnya, pernyata Akademi TNI yang mendesak Pemkot untuk segera pindah. https://mnews.id/akademi-tni-tidak-ada-tawaran-lain-untuk-pemkot-kecuali-pindah/