Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Warga di Episentrum Pemdemi Covid-19 Jabodetabek Dilarang Mudik ke Magelang

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Maret 28, 2020
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Warga di Episentrum Pemdemi Covid-19 Jabodetabek Dilarang Mudik ke Magelang
115
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mmews – Walikota Magelang Sigit Widyonindito dengan tegas menghimbau warga untuk tetap tenang dan tidak pulang kampung.

“Saya menegaskan sekali lagi masyarakat harus mematuhi apa yang telah dihimbaukan oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Tengah. Tidak usah mudik lah sayangi keluarga tetangga dan masyarakat Magelang,”kata Walikota seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Pendopo Pengabdian Sabtu (28/3). Rapat dihadiri Forum Pimpinan Daerah dan Pimpinan Rumah Sakit di Kota Magelang.

Jika memang ada warga masyarakat yang tetap mudik, pihaknya sudah menyiapkan skenario bagaimana menanganinya. DKI Jakarta merupakan daerah zona merah yang menjadi eposentrum Covid-19, karena itu warga yang nekad mudik harus di tangani secara khusus oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Semua ini dilakukan agar penanganan dan penyebaran Covid-19 bisa dihentikan mata rantainya. Ini adalah upaya kami yang harus dipatuhi bersama,”katanya.

Penanggungjawab Gugus Tugas Covid-19, Joko Budiyono mengatakan, secara teknis untuk mendeteksi sejak dini para pemudik Dinas Perhubungan sudah bekerjasama dengan agen-agen bus.

“Seluruh bus dari Jakarta atau dari mana saja diwajibkan menurunkan penumpang di Terminal Tidar. Tidah boleh menurunkan penumpang sembarangan seperti kemarin-kemarin,”kata Joko Budiyono yang juga Sekda Kota Magelang.

Setelah semua penumpang turun dari bus, lanjut dia, akan diperiksa suhu tubuhnya dan kesehatannya. Setelah itu akan didata, kepulangan tujuan akhirnya di kampung mana.

“Warga yang baru datang diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ini wajib dilakukan dan dipantau petugas apakah mengalami sakit atau tidak,”katanya.

Jadi menurutnya, peran RT/RW dan Kelurahan sangan penting untuk memantau warganya. Jika tidak terpantau daranya dari terminal, maka RT/RW wajib mendata warga yang baru datang atau mudik.

Jika semua menerapkan kedisiplinan menjalankan protokol yang dibuat pemerintah. Menurutnya setidaknya akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Previous Post

Hari Kesepuluh PMI Bergerak Semprot Disinfektan

Next Post

PMI Kota Magelang Pasok Bantuan Masker dan Handsanitizer

Next Post
PMI Kota Magelang Pasok Bantuan Masker dan Handsanitizer

PMI Kota Magelang Pasok Bantuan Masker dan Handsanitizer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling