Magelang Mnews.id – Wartawan harus menguasai Kode Etik Jurnalisik (KEJ). Karena profesionalitas wartawan harus dilandasi moralitas dan hati nurani. Untuk meningkatkan kapasitas wartawan, KEJ akan diujikan dalam UKW (Ujian Kempetensi Wartawan).
Usai melantik Y Bagyo Harsono sebagai Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)Kabupaten Magelang periode 2021-2024, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Mahmud NS, menyebut, KEJ sebagai landasan moral yang sangat penting.
“Terjadi 400 lebih pengaduan ke Pokja Dewan Pers oleh masyarakat yang dirugikan akibat pemberitaan. Ironisnya, mayoritas wartawan yang melanggar KEJ sudah mengikuti UKW,” katanya, Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, UU Nomor 40 Tahun 1999 bukan hanya melindungi wartawan dan media, tetapi juga mengadvokasi masyarakat yang dirugikan akibat pemberitaan oleh wartawan dan media. Advokasi terbaik adalah dengan profesionalisme bagi wartawan, karena akan melindungi semuanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, membacakan pidato Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyampaikan selamat atas pengurus dan Ketua PWI yang dilantik. Selain itu Adi mengatakan
Termasuk saat Pandemi Covid 19, Pers turut mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan
Adapun pengurus harian PWI Kabaupaten Magelang yang dipimpin Bagyo Harsono. Dia dibantu Dimas Agus Purnomo sebagai Wakil Ketua, Ali Subchi (Sekretaris), Sholikhah Ambar Pratiwi (Wakil Sekretaris), Dian Nurlita (Bendahara), Chandra Yoga Kusuma (Wakil Bendahara)
Usai pelantikan pengurus PWI, dilanjutkan dengan orientasi kewartawanan, untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.