Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

1.977 Warga Belum Rekam Data E-KTP

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Februari 17, 2020
in Disdukcapil, News, Trending
0
info grafis disdukcapil kota magelang
88
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disdukcapil Kota Magelang Jemput Bola Keliling Kelurahan Melakukan Perekaman Data

Magelang Mnews.id – Sejak migrasi dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual ke KTP elektronik ternyata ada banyak juga warga Kota Magelang yang bandel belum mau mengupdate data elektronik.

Warga yang bandel ini jumlahnya tidak sedikit mencapai 1.977 jiwa. Dari perekaman pertamakali e-KTP sudah diundang untuk datang, namun hingga tahun 2020 mereka belum juga nongol.

”Kami sudah melakukan berbagai upaya mulai dari mengirimkan surat kepada yang bersangkutan melalui RT/RW. Selain itu kami juga menjemput bola dengan melakukan proses perekaman di masing-masing kelurahan agar mereka segera bisa diproses e-KTP nya,”kata Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Larsito.

perekaman data e-ktp
Petugas Disdukcapil Kota Magelang membawa peralatan perekapan e-KPT di Kelurahan Cacaban

Dikatakannya, sesuai dengan hasil Rakornas September 2019, warga berumur 23 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP diberi batas waktu hingga Maret 2020 mendatang. Jika memang yang bersangkutan tidak melakukan perekaman maka terancam tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara Indonesia.

”Untuk memudahkan perekaman kami juga akan membawa peralatan perekaman ke kelurahan. Dengan harapan mereka lebih mudah untuk menjangkau dalam perekaman e-KTP,”tambahnya.

Dia merinci, sebenarnya ada 2.367 orang warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP, tapi setelah pihaknya melakukan verifikasi ternyata sebanyak 390 orang warga sudah tercatat sebagai penduduk di daerah lain. Dengan demikian masih 1.977 orang warga yang belum melakukan perekaman.

Dia berharap sebelum deadline yang ditentukan yaitu Maret mendatang, warga yang belum melakukan perekaman harus segera datang ke kelurahan untuk melakukan perekaman. Undangan sudah didistribusikan melakui RT tempat mereka tinggal.

Tags: Berita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbarudisdukcapile ktp
Previous Post

Gunung Andong Cocok untuk Pendaki Wanita Pemula

Next Post

Disdukcapil Hadir di Sekolah

Next Post
layanan e ktp keliling

Disdukcapil Hadir di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling