Magelang MNews.id – Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong agar masalah pencemaran lingkungan, utamanya tentang sampah, bisa diselesaikan di tingkat Desa.
“Hendaknya hal ini dipahami para pihak, sehingga bisa direalisasikan,” kata Ismail, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, dalam Sosialiasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Kecamatan Dukun, Selasa (21/2/2023).
Menurut Kades Sewukan, Yeyen Rifai, diperlukan biaya dari APBD untuk bisa menyelesaikan sampai di tingkat Desa. Antara lain untuk membeli insinerator, yaitu alat membakar sampah.
“Kami sudah membentuk Bkad Tri Manunggal untuk menjaga kelestarian Sungai Tlingsing. Terutama mempertahankan mata air. Banyak sampah dibuang ke sungai dan hingga kini belum ada solusi,” katanya.
Ismail menyebutkan, pencemaran lingkungan bisa bersumber dari persoalan sampah, bisa pula akibat kegiatan pertanian, misal dalam pemakaian pestisida. Bisa pula limbah peternakan, limbah industri dan rumah tangga.
Plt Camat Dukun, Amin Sudrajat, menambahkan, pencemaran lingkungan yang diakibatkan penambangan galian golongan C.
“Kebutuhan sarana prasarana untuk mengendalikan pencemaran lingkungan, dapat diusulkan melalui proposal yang ditujukan DPRD,” kata anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, dr Triyono.
Dijelaskan, pencemaran lingkungan terbagi tiga yakni pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara. Pncemaran lingkungan berpengaruh pada air sehingga menimbulkan berbagai penyakit, sedangkan debu yg beterbangan mengakibatkan infeksi saluran pernafasan atas.

Menurut Herry Subrastowo, Pemerhati Masalah Lingkungan, Yayasan Kuncup Mekar Kabupaten Magelang, setelah diskusi perlu adanya tanggapan positif dari Kelompok Peduli Sungai Jogbel untuk membangun perkawanan antarpemerhati Sungai Pabelan Hulu-hilir. (Sewukan sampai dengan Tanjung).
Ia menilai, perlu adanya langkah advokasi terhadap potensi kawasan hulu-hilir Sungai Pabelan secara partisipatif demokratis responsif dan akuntable. Fasilitasi proses ini menjadi Ppekerjaan rumah Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda melalui Forum Das Progo Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan itu Lelono, kepala bidang yang membidangi pencemaran, banyak menjelaskan pencemaran air akibat limbah industri dan kegiatan pertanian, pencemaran akibat penambangan dan pencemaran udara