Magelang Mnews.id – Kota Magelang berhasil mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) untuk 26.717 anak atau sekitar 85,77 % dari total 31.150 anak. Pencetakan itu dilakukan sejak 2016 prgram ini diluncurkan hingga sekarang.
Kota Magelang termasuk menjadi 10 Kabupaten/Kota yang menjadi percontohan KIA dilanching oleh Kemendagri sejak 2016 lalu. KIA diperuntukkan untuk anak yang baru lahir hingga berusia kurang dari 17 tahun.
Apasih manfaat KIA bagi anak, pertama untuk kelengkapan dokumen pelayanan pendidikan, kedua sebagai tanda pengenal dan bukti diri yang sah, ketiga syarat transaksi atau keperluan administratif, keempat untuk mengurus klaim santunan dan kematian, kelima 2020 tahun ini digunakan sebagai syarat pendaftaran masuk sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsito mengatakan layanan penerbita KIA semakin mudah. Karena pihaknya menyambangi sekolah-sekolah untuk menyisir anak-anak yang belum memiliki KIA.

”Kami hadir ke sekolah-sekolah untuk memudahkan anak-anak yang belum memiliki KIA segera bisa diambil data dan proses pencetakkan. Satu hari kemudian KIA sudah jadi dan diantar ke sekolah asal,”katanya.
Aksi Tim Tanggap Kartu Identitas Anak (Si Titak) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang akan hadir untuk menjamin anak-anak mendapatkan layanan KIA dengan mudah.
