Magelang Mnews.id –Para kepala desa (kades) diingatkan agar berhati hati dalam mengelola keuangan dan kekayaan desa, dengan mempedomani peraturan perundangan. Sehingga tidak menemui masalah hukum.
“Kades jangan sampai memegang langsung uang desa. Karena itu tugas bendahara desa,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Rabu (8/1), usai melantik 293 calon kades terpilih menjadi kades.
Ia minta kades baru mengawali jabatan dengan baik dan mengakhirinya kelak juga dengan baik. Jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat melakukan penyimpangan dalam mengelola keuangan desa.
Seperti diketahui, Pemkab Magekang berhasil melaksanakan tiga kali pilkades serentak. Kali pertama 24 desa pada 2016. Dua tahun kemudian di 49 desa dan tahun ini di 293 desa.
.
Menurut dia, jabatan kades adalah tugas seorang pimpin yang menjadi abdi atau pelayan masyarakat. Harus tulus dan ikhlas. Sehingga jangan kaget jika ada warga datang tak mengenal waktu, untuk mengeluh dan meminta bantuan.