Magelang MNews.id – DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) serentak 2024 harus memiliki akurasi yang tinggi.
“Jangan sampai ada yang tercecer, karena satu suara nilainya sama. Karena itu harus diselamatkan,” kata Ketua KPU Jawa Tengah, Hendi Tri Ujiono, Minggu (12/8/2024).
Usai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Grand Artos Hotel Magelang, dia mengemukakan, metode pilkada tahun ini masih menggunakan kertas, dengan manajemen logistik.
Dasar pengadaan surat suara adalah DPT . Jumlah surat suara dicetak sesuai jumlah DPT, ditambah surat suara cadangan.
Pendapat senada disampaikan oleh Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto. Dia mengatakan, penyusunan DPS telah melalui berbagai proses dan tahapan.
“Setiap tahapan membutuhkan peran kita bersama untuk memastikan yang digunakan adalah data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya diwakili Sekda Adi Waryanto.
DPS yang ditetapkan diumumkan ke publik, sehingga masyarakat boleh memberikan masukan dan tanggapan, untuk perbaikan daftar pemilih yang perlu disempurnakan, sebelum menjadi DPT.
“Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, berkewajiban untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat terpenuhi dengan baik, untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil,” katanya.
Karena menurut dia, pilkada harus sukses, berkeadilan, bermartabat serta dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan.