Magelang MNews.id– Pengadilan Negeri Mungkid, yang berlokasi di Kota Mungkid, ibukota Kabupaten Magelang, bukan hanya tempat untuk bersidang suatu perkara pidana atau perdata saja.
Tetapi memiliki produk pelayanan kepada masyarakat, antara lain surat keterangan, izin riset, pelayanan terpadu satu pintu dan sebagainya. Disamping itu ada Inovasi Eva.
“Melalui Inovasi Eva itu masyarakat bisa mengetahui informasi terkait hari sidang dan informasi perkara tertentu. Menariknya, pertanyaan dan dijawab secara robotic, kata Husnul Khotimah, Ketua PN Mungkid.
Ia mengharapkan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan inovasi ini secara maksimal ataupun menerima informasi dari Pengadilan Negeri secara mudah, cepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Produk layanan PN Mungkid itu disosialisasikan oleh Husnul Khotimah secara langsung di Ruang Command Center, Setkab Magelang, Rabu (13/4/2022).
Sekda Adi Waryanto mengapresiasi peningkatan pelayanan PN tersebut. “Memang sangat perlu diadakan perubahan sistem pelayanan. Namun perubahan itu hendaknya dilakukan secara terintegrasi dalam satu kesatuan,” katanya.
Sehingga dapat semakin mempermudah para pencari keadilan, untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.