MagelangMNews.id – Pengelola destinasi wisata terutama di kawasan rawan bencana Merapi, hendaknya memiliki dokumen mitigasi bencana. Tujuannya, untuk menyusun managemen objek wisata yang tanggap bencana.
Hal itu dikatakan Agus Budi Santoso, Kepala Seksi Gunung Api BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi), Selasa (14/9/2021).
Sebagai narasumber Pelatihan Mitigasi Bencana di Destinasi Pariwisata, ia mengemukakan, pengelola destinasi wisata harus memahami tahapan mitigasi bencana, yang antara lain meliputi asasmen bahaya, rekayasa pencegahan bencana, pengurangan kerentanan dan peringatan dini.
“Tahapan selanjutnya, menyusun standar operasi prosedur penanggulangan bencana yang kemudian diaplikasikan dalam simulasi bencana,” katanya dalam pelatihan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein. Kegiatan itu diikuti 40 operator destinasi wisata .
Menurut Slamet Achmad Husen, kebanyakan destinasi wisata di Kabupaten Magelang berada di daerah rawan bencana, karena itu diperlukan langkah strategis untuk mengantisipasi bencana.
‘’Kabupaten Magelang berada di daerah cekungan yang dikelilingi gunung. Bentang alam ini menyajikan pemandangan yang indah, sekaligus menyimpan potensi bencana, “ tururnya.
Karena itu, diperlukan penyiapan sumber daya manusia yang siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana, baik bahaya Merapi maupun rawan longsor.
Diungkapkan, sedikitnya 80 destinasi wisata alam di Kabupaten Magelang. Beberapa diantaranya berupa wisata pegunungan dan susur sungai (arung jeram).