
Magelang MNews.id – Para pegawai Pemkab Magelang, yang telah purna tugas diminta agar bisa menjadi agen kesehatan di lingkungannya masing-masing, terutama dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan itu disampaikan Bupati Zaenal Arifin SIP, Rabu (12/8/2020), usai menyerahkan Surat Keputusan Pensiun bagi 92 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemkab Magelang terhitung mulai 1 September hingga Oktober 2020.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah mengabdi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian kepada Pemkab Magelang dan masyarakat,” tuturnya.

Bagi yang memasuki masa purna tugas diharapkan tetap bahagia dan jangan cemas. Hendaknya bisa memaksimalkan sisa waktu dan bekerja dengan lebih baik lagi.
Para pegawai yang menerima SK Pensiun diwajibkan untuk memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon ataupun buku agar nilai manfaatnya tidak pernah terputus.
“Buku bisa memberikan ilmu kepada masyatakat, sedangkan bibit pohon memiliki nilai manfaat konservasi terutama mempertahankan mata air,” tuturnya.
“Gunakanlah waktu pensiun tersebut dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan berkontribusi menjadi agen-agen kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungannya masing-masing,” katanya.
Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah), Eko Tavip Haryanto SE, mengemukakan, yang pensiun per 1 September 2020 sebanyak 52 orang dan per 1 Oktober 40 orang.