Magelang Mnews.id – Destinasi wisata di Kabupaten Magelang ditutup pada Sabtu (6/2/2021), selama dua hari. Kepastian hal itu disampaikan Sekda Drs Adi Waryanto, Kamis (4/2/2021).
Kebijakan itu diatur SE Bupati Magelang tertanggal 3 Februari 2021 Nomor 443.5/01.01/477/2021, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jateng tertanggal 2 Februari 2021 mengenai Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Melalui media sosial, Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Emilia Eny Untari, mengumumkan, Candi Borobudur ditutup dua hari (6-7 Februari 2021).
Oleh pengelola waktu dua hari itu akan dimanfaatkan untuk melakukan pembersihan, khususnya untuk fasilitas protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan kembali fasilitas pendukung agar kembali optimal pada saat menerima wisatawan,” katanya.
Menurut Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, pada (6-7 Februari 2021), jam operasional mall atau toko dibatasi sampai jam 17.00.Demikian halnya pasar dan sejenisnya. Untuk acara hajadan dan pernikahan hendaknya tanpa kehadiran tamu undangan.
“Kebjakan ini bertujuan untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Bupati minta Satpol PP dan PK agar meningkatkan operasi yustisi dan pengawasan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan melibatkan aparat penegak hukum dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Sedangkan para kepala OPD, ASN (Aparat Sipil Negara), kepala desa dan perangkat desa, diharapkan agar menindaklanjuti gerakan di rumah saja pada Sabtu (6/2/2021) selama dua hari, sesuai kewenangan masing-masing.
Gerakan di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu tersebut, diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun tidak berlaku unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, perbankan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri straegis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
sangat setuju dan dukung dg kebijakan pemerintah.
Mohon dipertegas… kantor2 swasta / umum. Harus tutup.
Mks
Sangat mendukung. Kebijakan pemerintah, dan perlu juga dilakukan sweping kantor2 yg buka, seharusnya tutup. Melalui aparat lingkungan desa masing2 + aparat.
Mks