Magelang Mnews.id – Sebanyak 73 desa dari 4 kecamatan di kabupaten Magelang mengikuti pengiuatan kapasitas bagi relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anaka) dalam mewujudkan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).
Dalam sosialisasi penguatan kader relawan SAPA di Kecamatan Tempuran dan Sawangan, beberapa waktu lalu, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang menggandeng Yayasan SAMIN (Sekretariat Anak Merdeka Indonesia) Yogyakarta sebagai fasilitator. Fokus utama pengutan dan kapasitas adalah memperkuat pemahaman kader dalam merespon situasi perempuan dan anak di desa.
Bela Pinarsi, S.H., MM, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, dalam paparanya, bahwa tujuan peningkatan kapasaitas relawan SAPA, antara lain : relawan mampu memahami tugas dan perannya, menekan angka kekerasan terhadap perempuan, menekan angka perkawinan pada anak dan mengimplementasikan DRPPA di tingkat desa.
Tahun 2024 dinas menyelenggarakan di 4 kecamatan, kecamatan Salaman, Kajoran, Tempuran dan Sawangan sejak tanggal 28-29 Agustus 2024 dan 3-4 September 2024. Dengan jumlah keseluruhan 73 desa. Peserta meliputi kepada desa, relawan SAPA, fasilitator P2TP2A, koordinatior KB kecamatan.
“Dari peningkatan yang dilakukan di 4 kecamatan, kader SAPA diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan dukungan, advokasi, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau diskriminasi di desa masing-masing. Mereka juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” terangnya di kecamatan Sawangan (4/9/2024)
Peningkatan kapasitas relawan dengan mengundang Samin selaku pemateri untuk membangun jaringan komunitas yang responsif dan tanggap terhadap permasalahan perempuan dan anak.
Selain itu, dengan penjelasan dan peraturan kebijakan yang di paparkan , dapat mengintegrasikan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan berperspektif gender dan juga meningkatkan keterlibatan desa dalam merancang program dan kebijakan yang responsif terhadap isu-isu gender dan anak melalui alokasi anggaran desa.
“Penyusunan rencana aksi desa: Setiap desa diharapkan mengembangkan rencana aksi yang spesifik terkait penanganan perempuan dan anak, yang didukung oleh penganggaran desa melalui dana desa atau sumber lainnya. Sehingga menjadi penting desa atau relawan SAPA memiliki data berupa situasi geografis, situasi perempuan dan anak serta potensi yang dimiliki,” ujar Tri Anggoro Putra fasilitator dari Samin Yogyakarta.
Dengan penguatan yang dilakukan oleh Dinas Sosial PPKBPPPA ini, relawan dapat berisnergi untuk menindaklanjuti dengan kegiatan advokasi, merespon korban dan teknik intervensi yang efektif.
Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk dimonitor secara berkala agar dapat memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan implementasi kebijakan desa yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak.
Dengan mengaitkan anggaran desa, program DRPPA ini desa kedepanya mampu mengalokasikan dana yang memadai untuk perlindungan perempuan dan anak, serta mendukung keberlanjutan program-program SAPA di tingkat lokal dengan melakukan sinergi, kolaborasi dan elaboras dengan para pemangku kepentingan, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh masyarakat dan forum anak.