Magelang MNews.id – Untuk kali kedua Adi Waryanto dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Selasa (27/8/2024). Kali pertama dilantik sebagai Sekda definitif pada 2019.
Sumpah/janji jabatan kali kedua disampaikan Adi Waryanto di depan Pj Bupati Sepyo Achanto di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajmen PNS mengatur jabatan pimpinan tinggi pratama dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kompetensi dan kebutuhan instansi.
“Oleh sebab itu perpanjangan jabatan Sekda ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto.
Pelantikan tersebut, merupakan hasil dari proses uji kompetensi yang telah dijalani oleh Adi Waryanto. Peran dan pengabdiannya, melalui Pemkab Magelang benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.
Diingatkan, tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan saat ini semakin berat. Namun Pj Bupati yakin dan percaya Adi Waryanto sebagai Sekda mampu menjawab sekaligus menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Ia mengharapkan Sekda Adi Waryanto bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai motor penggerak berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan.
“Sekda selalu dituntut untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat pada saat yang diperlukan,” ujarnya.
Ia menyatakan optimis Adi Waryanto bisa bekerja dengan baik penuh dedikasi dan tanggung jawab.