Magelang Mnews.id – Kampung Religi Cemara Asri RW 04 Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang, diresmikan Wali Kota Magelang dr Nur Aziz, Selasa (22/3/2022). Di kampung ini menjadi rule model pengembangan kampung religi yang mejemuk dan penuh toleransi.
Pembina Kampung Religi Suko Tricahyo SH MH, mengatakan, arti dari cemara Asri adalah, cermati aspirasi rakyat aman sehat rukun dan indah. Di kampung religi Cemara Asri menganut berbagai agama, mulai dari islam, nasrani, katolik hingga hindu. ”Meski berbeda-beda agama dan keyakinan masyarakat hidup rukun berdampingan, dalam berbagai kegiatan kampung bergandeng tangan dan harmonis. Ini seperti miniatur Indonesia hidup damai berdampingan dalam kebersamaan guyup rukun,”kata Suko.
Dikatakannya, kampung Religi Cemara Asri sebagai laboratorium kehidupan sosial keagamaan dan juga ekonomi. Sebagai perwujudkan untuk mendukung program Pemerintah Kota Magelang baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMPD) dan juga Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Oleh karena itulah, menurutnya, dibutuhkan sebuah sistem yang mengawal program kampung religi Cemara Asri ini berjalan dengan baik.Salah satunya yaitu sistem informasi berbasis web yang mengintegrasikan seluruh elemen-elemen di dalamnya.
”Salah satu contohnya adalah sistem informasi khusus untuk masjid, antara lain informasi tentang kajian keagamaan, kegiatan sosial santunan hingga laporan keuangan masjid berbasis digital yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,”ujarnya.
Dia juga menjelaskan, dalam sistem informasi ini tak hanya untuk masjid tapi tempat ibadah lain seperti gereja juga akan memiliki sistem informasi yang hampir sama. Bahkan tidak itu saja, sistem informasi berbasis web ini juga akan menjadi etalasi pemasaran bagi produk-produk UMKM kampung Cemara Asri.
”Jadi setelah diresmikan justru banyak hal yang harus dikerjakan, berbagai kegiatan keagamaan kampung dan juga geliat ekonomi kampung tertampung dalam sistem informasi tersebut. Jadi ini juga mendukung Rodanya Mas Bagyo cepat terelisasi melalui pemberdayaan yang dilakukan di Cemara Asri,”tambahnya.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, mengatakan Rodanya Mas Bagyo adalah harga mati harus jalan dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dana RT Rp 30 juta dalam tahap swakelola tipe 4 berbasis pemberdayaan masyarakat dan program itu harus bisa membiayai kewirausahaan di kampung-kampung.
”Infrastruktur di Kota Magelang juga bagus, sehingga porsinya diberi alokasi 20 % selebihnya untuk pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia unggul. Jadi dana RT nanti memang benar-benar digunakan oleh masyarakat untuk membiayai usaha yang dirintis,”tambahnya.