Magelang mnews.id – Pabrik pakan ternak PT Sidoagung Farm, di Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, untuk sementara dihentikan operasionalnya. Karena dianggap mencemari lingkungan.
Bupati Zaenal Arifin SIP memerintahkan Sekda Drs Adi Waryanto untuk memastikan pabrik pakan ternak itu tidak beroperasi. Akan dikaji lebih dulu proses produksi dari hulu hingga hilir.
“Secepatnya kami akan membentuk tim penanganan masalah, dengan melibatkan kepolisian, masyarakat terdampak, pemerintah dan perusahaan,” kata Bupati Zaenal, Kamis (12/12).
Dengan dibentuknya tim gabungan tersebut, diharapkan bisa menemukan titik tengah dan solusi bersama.
Kordinator Lapangan Yanto, dari Ormas GPK (Gerakan Pemuda Kakbah) Aliansi Tepi Barat, mengemukakan, aktivitas Sidoagung Farm mengganggu kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar pabrik.
“Kami bukan anti atau menolak investor. Tetapi segala sesuatu yang terkait dengan perizinan hendaknya dikaji lebih dalam terlebih dahulu.
Investor yang tidak mengindahkan lingkungan akan menyengsarakan masyarakat,” katanya.