Ujian Nasional (UN) sudah mendarah daging bagi siswa Indonesia. Pasalnya ujian nasional digadang-gadang sebagai nilai emas yang tertulis diijazah. Nilai ujian nasional bukan salah satu penentu kelulusan, akan tetapi sangat berpengaruh terhadap golden ijazah anak bangsa.
Jika ujian nasional tetap ada, pasti akan menuai dampak positif dan negatif. Dampak itu bukan hanya kepada siswa tetapi juga kepada sekolah. Ujian ini mampu menunjukkan eksistensi bagi siswa. Siswa yang memiliki nilai tinggi akan meningkatkan kepercayaan diri dan lebih semangat belajar. Akan tetapi yang mendapat nilai rendah akan menjadi cambuk yang luar biasa bagi siswa. Siswa akan mengalami pressure yang luar biasa bahkan depresi. Bagi sekolah mampu dijadikan tolak ukur dari kualitas kelulusan. Jadi ujian nasional tetap saja digunakan untuk mengukur siswa dan sekolah.
Ujian Nasional merupakan batu loncatan untuk naik kejenjang pendidikan. Ujian Nasional merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberikan evaluasi kepada peserta didik serta penentu kelulusan. Adanya ujian nasional diharapkan mampu mengukur kemampuan siswa. Kemampuan yang diukur diutamakan dalam bidang kognitif .
Mata pelajaran yang menjadi momok bagi siswa yaitu Matematika, bahasa Indonesia dan IPA bagi siswa sekolah dasar. Belum lagi kurikulum yang digunakan dalam soal ujian nasional yaitu irisan. Irisan dari kurikulum 2013 dan kurikulum 2006. Padahal belum semua sekolah menerapkan kurikulum 2013. Sehingga sekolah dan guru harus berpacu dengan materi pembelajaran. Begitu pula dengan siswa mereka harus banyak belajar dan menghafalkan semua materi yang diujikan.
Mentri pendidikan dan kebudayaan Nadien Anwar Makarin mencanangkan bahwa tahun 2021 siswa tidak lagi mengerjakan ujian nasional. Ujian nasional yang awalnya menjadi tolak ukur kelulusan siswa akan diganti dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter sebagai syarat kelulusan. Mentri Nadiem bukan ingin menghilangkan ujian nasional, melainkan agar pelaksanaannya dilakukan evaluasi karena diangap membawa banyak dampak negatif.
Siswa diharapkan memiliki kemerdekaan dalam belajar. ‘Bebas belajar’ itulah hal diingankan oleh mentri Nadien. Bebas disini maksudnya adalah anak-anak memiliki kemaunan belajar dari dalam dirinya sendiri. Terlebih tanpa tekanan dari orang lain. Karena saat ini banyak siswa yang belajar memang bukan dari hati nurani mereka. Bukan dari keinginan mereka sendiri, tetapi tekanan dari luar. Maka dari itu perlu adanya perombakan sistem evaluasi diri siswa agar jiwa belajar anak terbentuk.
Adanya ujian nasional mengalami pro kontra dari masyarakat. Ada yang setuju dengan adanya ujian nasional dan ada juga yang menentang keras adanya penghapusan ujian nasional. Ujian nasional sudah diadakan bertahun-tahun sebagai tolak ukur kemampuan siswa selama bertahun-tahun belajar. Nilai UN menjadi penentu lulus dan tidak lulus siswa.
Disamping itu ujian nasional digunakan sebagai ajang bersaing bagi peserta didik, baik peserta didik antar sekolah maupun diluar sekolah. Tak jarang banyak oknum-oknum yang memanfaatkan adanya ujian nasional ini. Bagi siswa ada yang merasa keberatan dengan adanya ujian nasional. Namun ada juga yang menghendaki bahwa ujian nasional itu tetap diadakan. Tentu semua itu ada dampak bagi perkembangan dunia pendidikan. Tergantung bagaimana kita menyikapi adanya perubahan dan ketetapan bagaimana nasib bangsa dengan adanya ujian nasional.
Awal mula penghapusan ujian nasional yaitu adanya keresahan didalam dunia pendidikan. Banyak siswa yang mengalami stres menjelang ujian nasional. Stres berkepanjangan mulai dari siswa harus mengejar semua mata pelajaran. Disamping itu ketika disekolah siswa mengikuti pendalaman materi UN serta bimbingan belajar. Siswa diforsir untuk belajar nonstop menjalang ujian nasional.
Belum lagi mendapat tekanan dari orang tua untuk lulus dan mendapat nilai yang maksimal. Orang tua bahkan mengaku stres ketika anaknya akan mengerjakan ujian nasional. Setiap anak mengalami kejadian yang tak terduga sebelum ujian nasional. Ada yang mengalami sakit, flu, dan panas dingin. Maka dari itu banyak siswa dan orang tua setuju dengan adanya penghapusan ujian nasional.
Penghapusan ujian nasionalpun banyak menuai kritik dari masyarakat dan kalangan pemerintah. Mereka beranggapan bahwa dengan penghapusan UN akan berdampak kepada siswa. Seperti kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla bahwa jika ujian nasional dihapuskan maka siswa akan menjadi lembek. Disamping itu, siswa akan kehilangan daya saing. Padahal pada era ini siswa diharapkan mampu bersaing di kancah nasional maupun international.
Ujian nasional ini mampu mengembangkan siswa berpikir sistematis. Bukan hanya itu karakter siswa juga terbentuk dengan mengikuti ujian nasional. karakter yang dibentuk seperti disiplin, mandiri, dan kejujuran. Kedisiplinan anak terbentuk karena harus mampu membagi waktu antara belajar, bermain dan melakukan hobby masing-masing. Disamping itu UN juga mengajarkan siswa untuk lebih jujur dan mandiri.
Apabila ujian nasional dihapuskan maka akan terjadi regulasi dalam dunia pendidikan, baik dalam sistem evaluasi dan sistem pembelajaran. Bukan lagi siswa berpacu dengan mata pelajaran UN tetapi berpacu untuk meningkatkan bakat diri. Siswa akan mengalami merdeka dalam belajar, karena mereka akan di uji sesuai dengan bakat dan minat siswa.
Siswa tentunya lebih semangat dalam mengikuti pembelajaran. Karena mereka belajar sesuai dengan hati mereka tanpa tekanan darimanapun. Pengganti Ujian Nasional yang dihapus membutuhkan instrumen yang tepat untuk mengukur kemampuan siswa. Instrumen itu adalah pusaka yang wajib dimiliki sekolah untuk mengukur potensi siswa. Penghapusan ujian nasional menjadikan siswa lebih aktif mengeksplorasi pengetahuannya. Siswa lebih mudah mengenali dirinya dan mampu menentukan arah masa depannya.
Adanya regulasi dalam ujian nasional mampu menjadikan pendidikan lebih baik. Mengingat bahwa pendidikan Indonesia masih jauh tertinggal jauh dari negara tetangga. Sistem evaluasi pendidikan Indonesia hari ini harus relevan untuk 20 tahun mendatang. Membuat kurikulum yang berkaca pada futuristik dan berorientasi masa depan merupakan hal yang perlukan. Diharapkan negara kita tidak menjadi negara tertinggal. Nasib pendidikan Indonesia bukan hanya ditangan pemerintah tetapi semua kalangan. Kepala sekolah, guru, siswa, dan masyarakat berperan penting dalam mensukseskan pendidikan Indonesia.
Dwi Indah Setiyani, Guru SD Muhammadiyah PK Andong